Politik

Tim Hukum MP3 Soroti Kotak Suara Rusak dan Pembatasan Saksi

Easylifehub.id – Proses rekapitulasi suara dalam Pilkada Mimika 2024 kembali menjadi sorotan setelah Tim Hukum pasangan Maximus Tipagau dan Peggi Patrisia Pattipi (MP3) melaporkan sejumlah kejanggalan. Dalam sidang pleno yang digelar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Senin (2/12/2024), tim hukum MP3 menemukan sejumlah indikasi pelanggaran yang mencederai integritas pemilu.

Kondisi Pleno yang Diduga Tidak Siap

Fadli, salah satu anggota tim hukum MP3, mengungkapkan bahwa saat ia tiba di ruang pleno, kondisinya jauh dari kata siap untuk pelaksanaan rekapitulasi suara.

Setibanya saya di sini, saya masuk ke ruangan pleno. Hanya ada meja dan kotak suara. Sepertinya pleno belum siap,” ujar Fadli.

Ia juga mencatat bahwa kotak suara yang disiapkan untuk Pilkada Bupati berjumlah sekitar 16, namun beberapa di antaranya ditemukan dalam kondisi segel rusak. Saat mencoba mendokumentasikan hal ini sebagai bukti, Fadli mengaku dilarang oleh penjaga yang bertugas.

Hanya Saksi Paslon 01 yang Diizinkan Masuk

Keanehan semakin nyata ketika Fadli mengetahui bahwa hanya saksi dari pasangan calon nomor urut 01 yang diperbolehkan mengikuti proses pleno. Sementara saksi dari pasangan nomor urut 02, Maximus Tipagau dan Peggi Patrisia Pattipi, tidak diberikan akses.

Saya mendapat informasi bahwa pleno kali ini hanya mengizinkan saksi paslon 01. Saksi dari paslon nomor 02 dan 03 tidak diizinkan masuk,” ungkapnya, menambahkan bahwa situasi ini memicu kecurigaan akan adanya praktik tidak transparan.

Ketua Tim Hukum MP3: Pelanggaran Demokrasi yang Serius

Ketua Tim Hukum MP3, Teguh Sukma Suprianto, mengecam keras tindakan ini. Ia menyatakan bahwa pembatasan akses terhadap saksi pasangan calon selain nomor 01 jelas melanggar prinsip demokrasi dan Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Ini jelas melanggar undang-undang. Kami segera mengecek langsung ke lapangan dan sempat beradu argumen dengan pihak terkait,” tegas Teguh.

Teguh menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan untuk melaporkannya kepada pihak berwenang. Ia juga menekankan pentingnya KPU dan lembaga terkait untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam setiap tahapan pemilu.

Sangat disayangkan bahwa Pilkada di Kabupaten Mimika tercoreng oleh dugaan praktik kecurangan yang terang-terangan dilakukan. KPU, sebagai lembaga independen, seharusnya menjunjung tinggi hak-hak demokrasi,” tambahnya.

Ajakan untuk Menjaga Integritas Pemilu

Melalui pernyataan ini, Tim Hukum MP3 menyerukan kepada semua pihak untuk memastikan pemilu berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Mereka berharap insiden serupa tidak terjadi lagi, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi.

Bagikan
Mughny

Recent Posts

AI dalam Dunia Catur: Apakah Komputer Membuat Manusia Lebih Baik Bermain?

Easylifhub.id - Dunia catur telah mengalami revolusi besar sejak kecerdasan buatan (AI) memasuki arena permainan…

1 year ago

Erwin Aksa Serap Aspirasi Masyarakat Krendang, Tambora: Masyarakat Menyoroti Masalah Infrastruktur dan Bantuan Sosial

Easylifehub.id - Tambora, 13 Juni 2025 – Erwin Aksa, Anggota DPR RI mendengarkan langsung aspirasi…

1 year ago

Film Dewasa vs Film Romantis: Apa Bedanya?

Easylifehub.id - Dalam dunia perfilman, dua genre yang sering bikin penasaran dan jadi bahan obrolan…

1 year ago

Top Drama China yang Diadaptasi ke Versi Korea atau Jepang

Easylifehub.id - Dunia hiburan Asia telah berkembang pesat dalam beberapa dekade terakhir, dan salah satu…

1 year ago

Bumbu Rahasia Nusantara: Mengungkap Rasa Otentik dari Rempah Asli Indonesia

Easylifehub.id - Indonesia dikenal sebagai negeri seribu pulau yang kaya akan budaya, tradisi, dan tentu…

1 year ago

Cemilan Teman Diet: 7 Snack Rendah Kalori yang Nggak Bikin Bosan

Easylifehub.id - Diet sering kali diasosiasikan dengan pengorbanan: tidak makan malam, membatasi makanan favorit, atau…

1 year ago

This website uses cookies.